Salin Artikel

Lapor Rumah Dibobol Maling dan Ponsel Raib, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

BP yang mencuri ponsel istrinya sendiri yang berinisial NR, ditangkap oleh polisi.

Namun tak diduga, BP bisa lolos dari jeratan hukum.

NR mendapatkan informasi dari BP bahwa ada maling yang masuk ke rumah.

Saat itu NR sedang bekerja dan ponselnya ditinggal di kamar rumah.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Dari situ, diketahui bahwa BP yang menjual ponsel tersebut.

Polisi pun langsung meringkus BP di rumahnya.

"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.

Menurutnya, NR dan anaknya sering berebut ponsel.

BP lalu membuat skenario seolah-olah ada maling masuk ke rumah dan mengambil ponsel.

Namun akhirnya BP tidak ditahan karena kasusnya tidak dilanjutkan.

NR memaafkan perbuatan suaminya dan polisi juga telah memediasi mereka.

NR pun mencabut laporan kepolisian atas kasus pencurian itu.

Polres Sumbawa menyelesaikan kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau dengan cara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/15341121/lapor-rumah-dibobol-maling-dan-ponsel-raib-pelaku-ternyata-suami-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke