Salin Artikel

Warga Ambil Paksa Jenazah Suspek Covid-19 di Denpasar

DENPASAR, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengambil paksa jenazah dengan suspek Covid-19 di kamar jenazah RSUD Wangaya Denpasar, Bali, Rabu (24/2/2021) pukul 15.00 Wita.

Jenazah tersebut dibawa dan hendak dimakamkan di Dusun Wanasari, Denpasar.

Kasubag Humas RSUD Wangaya Agung Suastika mengatakan, petugas rumah sakit sempat melarang warga tersebut.

Sebab, jenazah suspek harus dimakamkan dengan standar penanganan Covid-19.

Namun, warga tetap mengambil dan membawanya pulang.

"Kalau dia dikatakan suspek itu tetap harus pakai protokol pemulasaraan jenazah menurut Covid-19," kata Agung, saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Agung mengatakan, hingga saat ini hasil swab dari jenazah yang diambil itu belum keluar.

Pihaknya telah melaporkan peristiwa ini ke Satgas Covid-19 Denpasar.

Sebelum dirawat, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan dan ditandatangani saksi dari Dusun Wanasari.

"Sudah kami lapor ke satgas, ke gugus tugas. Iya, dipaksa ceritanya. Pasiennya dari Dusun Wanasari," kata dia.

Agung juga belum menjelaskan kapan pasien tersebut masuk rumah sakit dan apa penyakitnya.

"Kami lagi susun kronologisnya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/21020041/warga-ambil-paksa-jenazah-suspek-covid-19-di-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke