Salin Artikel

Seorang Pria di Padang Pariaman Mencabuli 30 Bocah Laki-laki

Para korban merupakan anak laki-laki berusia 13-15 tahun.

"Korban mayoritas pelajar berumur 13-15 tahun. Semuanya laki-laki, bukan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap dari laporan orangtua salah satu korban pada 20 Februari 2021.

Korban mengalami tindakan pencabulan di lokasi pemancingan yang berada di Kasang, Padang Pariaman.

Menurut Ardiansyah, selain dicabuli, korban pada waktu itu juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras jenis tuak.

"Korban sempat menolak, namun akhirnya tetap minum. Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan di bawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur. Di saat korban tertidur itu pelaku melakukan pencabulan," kata Ardiansyah.

Korban sempat terbangun dan menolak. Namun pelaku tetap memaksa sehingga terjadi pencabulan.

Tidak terima dengan perlakuan itu, orangtua korban yang mendengar pengakuan anaknya kemudian membuat laporan ke Polres Padang Pariaman.

"Tersangka kita tangkap kemarin dan saat ini ditahan di Mapolres Padang Pariaman," kata Ardiansyah.

Dari pengakuan kepada polisi, menurut Ardiansyah, tersangka telah melakukan pencabulan pada 30 orang anak.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/17051701/seorang-pria-di-padang-pariaman-mencabuli-30-bocah-laki-laki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke