Salin Artikel

Dinsos Pastikan 77 Ahli Waris Korban Covid-19 di Rembang Tak Dapat Santunan

REMBANG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Rembang Agus Salim mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 77 ahli waris agar mendapatkan santunan tersebut.

"Kalau untuk Rembang memang sudah pernah mengajukan usulan jumlahnya 77, sampai sekarang itu sudah diusulkan di dinas sosial provinsi," ucap Agus Salim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Dari 77 ahli waris yang diajukan, tak ada satupun yang mendapatkan santunan dari Kemensos.

"Kita tugasnya kan untuk mengusulkan dan memberikan rekomendasi, tapi dari usulan-usulan itu sampai saat ini memang belum ada yang diproses sampai pada proses pencairan," katanya.

Namun, ketika surat edaran dari Kemensos tersebut muncul, maka pihaknya akan memberitahukannya kepada ahli waris korban meninggal Covid-19.

"Surat dari dinas sosial provinsi sudah turun ke kita, nanti kita mempunyai kewajiban untuk memberitahukan kepada para ahli waris yang sudah mengusulkan," terangnya.

Menurutnya, penghentian santunan kepada ahli waris harus diberitahukan secepatnya.

Hal itu agar para ahli waris tersebut tidak merasa dikecewakan oleh pemerintah.

"Kita juga sudah berinisiatif untuk memberitahu, karena memang hak mereka untuk tahu persis bagaimana prosesnya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/16553701/dinsos-pastikan-77-ahli-waris-korban-covid-19-di-rembang-tak-dapat-santunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke