Salin Artikel

Kantor Bupati Lebak Ditutup 5 Hari Setelah 25 Pegawai Terpapar Covid-19

Penutupan dilakukan selama 5 hari, mulai 22 hingga 26 Februari 2021.

"Iya, efektif ditutup mulai besok, hari ini seluruh pegawai diswab dan dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Lebak, Eka Prasetiawan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

Lingkungan setda adalah kompleks perkantoran tempat Bupati Lebak ngantor. Selain kantor bupati, kata Eka, di gedung tersebut juga ada 10 unit perkantoran yang mengurusi pemerintahan dari protokol hingga hukum dan kesra.

Eka memastikan pelayanan tidak akan terganggu kendati seluruh pegawai diharuskan untuk bekerja dari rumah. Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai.

Eka juga memastikan kantor yang ditutup sementara hanyalah Setda saja, sementara kantor-kantor dinas lain yang berada di luar kompleks perkantoran Bupati Lebak beroperasi normal seperti biasa.

Sementara itu, Kepala Diskominfo, sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Lebak, Dodi Irawan, mengatakan, saat ini tengah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak.

Hingga Senin, jumlah keseluruhan mencapai 2.117 orang dengan kasus aktif 623 orang.

Terus meningkatnya jumlah kasus, membuat Lebak kembali melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sela sebulan penuh mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021.

"Karena peningkatan kasus yang terus terjadi sehingga kami menilai bahwa perlu dilakukan PSBB kembali," kata Dodi.

Intinya informasi betul. Intinya bahwa peningkatan kasus yang terus bertambah sehingga kami menilai bahwa perlu dilakukan PSBB kembali.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/17284011/kantor-bupati-lebak-ditutup-5-hari-setelah-25-pegawai-terpapar-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke