Salin Artikel

Penculik Anak di Lampung Sempat Menginap di Rumah Korban, Mengaku Kecopetan

Pelaku bernama Sartika Septriani (26) itu diberi tempat menginap karena orangtua korban iba kepada pelaku yang mengaku kecopetan saat datang ke Bandar Lampung.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Ipda Liafani Karen mengatakan, hal itu diketahui dari keterangan keluarga korban berinisial BP (7), warga Jagabaya, Way Halim.

"Pelaku ini mengaku kecopetan saat tiba di Bandar Lampung. Jadi keluarga korban iba dan memberikan tempat menginap," kata Karen.

Namun, ternyata pelaku justru berusaha menculik BP.

Pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB, BP diajak pelaku keluar rumah. Alasan pelaku adalah pergi ke warung untuk membeli makanan ringan.

Tetapi, pelaku ternyata sudah memesan kendaraan travel menuju Bakauheni, Lampung Selatan.

Korban pun dibawa pelaku ke Bakauheni hingga malam hari. Pelaku dan korban kembali ke Bandar Lampung.

"Pelaku mengajak korban pergi ke Stasiun Tanjung Karang. Tujuannya mau pergi ke Palembang," kata Karen.

Sementara itu, pelaku Sartika membantah hendak menculik korban.

Meski mengakui mengajak korban pergi berkeliling hingga ke Bakauheni, pelaku mengaku hanya ingin mengajak korban bermain.

"Di rumah itu gak ada yang ngurus (korban). Saya mau ajak, karena kasihan," kata pelaku.

Pelaku pun mengaku minta izin pergi ke warung saat membawa korban.

Terkait keterangan pelaku tersebut, Ipda Karen mengatakan masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif dan modus pelaku.

"Masih kami dalami dahulu," kata Karen.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/17183751/penculik-anak-di-lampung-sempat-menginap-di-rumah-korban-mengaku-kecopetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke