Salin Artikel

Cerita 2 Tahanan Kabur setelah Kikis Tembok Rutan dengan Sendok

KOMPAS.com - Aparat yang bertugas di Kepolisian Sektor Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) terkejut saat mengetahui tahanannya kabur.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/2/2021) dini hari.

Tahanan yang kabur itu diketahui dua orang bernama Faisal dan Meki atas dugaan kasus pencurian.

Kepala Kepolisian Resor Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, kaburnya dua tahanan itu setelah menjebol tembok ruang tahanan dengan sendok.

Untuk mengelabui petugas jaga, satu pelaku bertugas mengikis tembok dan satunya lagi berpura-pura membaca Al Quran.

Saat tembok sudah terjebol, mereka kemudian kabur ketika tahanan lain sedang tidur.

“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Leo kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) malam.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengembangan penyelidikan.

“Dari pemeriksaan awal. Yang merencanakan pelarian ini ada tiga orang, tapi satu orang lain tidak dapat kabur karena keburu ketahuan,” ucap Leo.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung mengerahkan sejumlah personel untuk memburu para tahanan yang kabur tersebut.

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka yang kabur itu akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Menurut Leo, Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.

Sementara Faisal ditangkap saat dalam perjalanan ke Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/02/21/06060091/cerita-2-tahanan-kabur-setelah-kikis-tembok-rutan-dengan-sendok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke