Salin Artikel

12 Jam Susuri Hutan, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja dan Pondok Berisi Senpi di Bengkulu

Informasi keberadaan ladang ganja ini bermula dari laporan masyarakat yang dikembangkan oleh polisi.

Untuk mencapai kawasan itu diperlukan perjalanan 12 jam.

Tim Kepolisian melakukan penyelidikan, setelah dipastikan ada ladang ganja, petugas kemudian melakukan penggrebekan di salah satu pondok kebun.

Hasil penggerebekan petugas, ditemukan senjata api laras panjang rakitan.

Kemudian, tim menemukan lahan ganja berukuran sedang dengan jumlah hampir 50 batang.

Selanjutnya, kembali dilakukan penyusuran dan ditemukan sebanyak kurang lebih 200 batang ganja dengan ukuran besar di lahan yang luasnya mencapai dua hektar.

Pemilik kebun melarikan diri

Kapolres Seluma AKBP Switanto Prasetyo mengatakan pelaku pemilik kebun tersebut diduga telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi perkebunan.

Namun, saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas, dimana untuk pelaku ini sudah dikantongi identitasnya.

"Identitasnya sudah kami kantongi dan sekarang sedang dalam pengejaran," kata Swittanto dalam keterangan Persnya di depan aula Mapolres Seluma, Sabtu (20/2/2021).

Menurut polisi rerata usia ganja berkisar 11 bulan, diduga pelaku bukan merupakan warga Kabupaten Seluma.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/20/13190191/12-jam-susuri-hutan-polisi-temukan-2-hektar-ladang-ganja-dan-pondok-berisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke