Salin Artikel

Terlilit Utang, Staf Rumah Sakit di Makassar Kuras Saldo ATM Sahabat

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang staf salah satu rumah sakit di Makassar berinisial R (25) ditangkap polisi usai mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik temannya.

Kejadian berawal saat pelaku menginap di kamar kos korban di Kecamatan Panakkukang, Sabtu (13/2/2021) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, R mengambil kartu ATM ketika korban sedang mandi.

"Pelaku terekam CCTV saat berbelanja di minimarket menggunakan ATM korban," ujar Iqbal saat mengungkapkan awal mula pencurian R diketahui, Jumat.

Iqbal mengatakan, R dan korban berinisial C sudah sahabat sejak SMA.

Korban baru sadar ketika ingin menarik uang di ATM saat hendak berbelanja.

R ditangkap di tempat kerjanya di Jalan A. P. Pettarani, Kecamatan Rappocini, Jumat (19/2/2021).

Dari pemeriksaan polisi, R telah menguras saldo ATM korban sebanyak empat kali.

"Dia pakai belanja untuk kebutuhan sehari-sehari, dan bayar utang," ujar Iqbal.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan penarikan uang hingga Rp 5 juta.

"Pelaku kita disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tandas Iqbal. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/19/20204851/terlilit-utang-staf-rumah-sakit-di-makassar-kuras-saldo-atm-sahabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke