Salin Artikel

Pembunuh Satu Keluarga Seniman Ditahan 60 Hari di Polres Rembang

REMBANG, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan Sumani, pembunuh satu keluarga seniman di Rembang, Jawa Tengah, semakin membaik.

Sumani telah dinyatakan sehat dan tidak ada lagi cairan pestisida di tubuhnya.

"Sejak Selasa kemarin (Sumani) sudah sehat dan sudah kami lakukan penahanan lanjutan di rutan Polres Rembang," ucap Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (19/2/2021).

Bambang mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Sumani.

"Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan selaku tersangka. Sudah diselesaikan (pembantarannya), makanya kami lakukan penahanan lanjutan," katanya.

Sumani akan mendekam di sel tahanan Polres Rembang selama 60 hari ke depan.

"Proses penyelidikan lanjutan oleh penyidik. (Mulai) hari Selasa tanggal 16 (Februari) sampai 60 hari ke depan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sumani berniat untuk bunuh diri dengan cara meminum cairan pestisida karena diketahui telah membunuh satu keluarga seniman di Rembang.

Sumani membunuh satu keluarga seniman yang terdiri Anom Subekti, istri Tri Purwati, anak Alfitri Saidatina dan cucunya Galuh Lintang di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Rabu (3/2/2021) lalu.

Polisi meyakini Sumani merupakan pembunuh keempat orang tersebut karena adanya sidik jari pelaku di gelas milik korban.

Selain itu, di tubuh korban juga ada penganiyaan dengan menggunakan benda tumpul.

Sumani sendiri mengaku membunuh para korbannya dengan benda tumpul berupa balok kayu.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/19/19365121/pembunuh-satu-keluarga-seniman-ditahan-60-hari-di-polres-rembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke