Salin Artikel

Begini Pengakuan Pria yang Ditangkap karena Bunuh Kucing dengan Kapak

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BSP (62) di Batam diamankan petugas karena terekam kamera memenggal kepala kucing dengan kapak di depan gerai ritel modern di Batuampar, Rabu (17/2/2021).

Berdasar keterangan awal saat pemeriksaan di Polda Kepri, BSP mengaku daging kucing itu dikonsumsinya sendiri.

Kepada polisi, BSP berkeyakinan, daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi yang dialaminya.

“Pelaku membunuh kucing tersebut untuk di konsumsi,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Sejak 1991 hingga 1996

Menurut polisi, BSP mulai mengonsusmi daging kucing dari tahun 1991 sampai tahun 1996. Lalu sempat berhenti karena tekanan darahnya menurun hingga membuat BSP pingsan.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya tanggal 14 Februari 2021, pelaku mengaku sait pusing.

Setelah memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar di Bengkong, dari sana diketahui tekanan darah pelaku adalah 135/85.

“Dari itulah pelaku yang kembali merasakan sakit akhirnya memutuskan kembali untuk mengonsumsi daging kucing,” ujar Arie.

Diamankan dengan barang bukti berupa kapak

Arie menjelaskan, BSP ditangkap setelah video aksinya viral di media sosial.

Setelah menelusuri, polisi mengamankan BSP bersama sejumlah barang bukti, antara lain kapak, satu unit sepeda motor Honda Kharisma BP 3070 DC, satu buah jaket dan sebuah helm Honda berwarna hitam.

“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Arie.

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/19483881/begini-pengakuan-pria-yang-ditangkap-karena-bunuh-kucing-dengan-kapak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke