Salin Artikel

Sakit Hati, Motif Penganiayaan Pasangan Suami-Istri hingga Kritis

LAMONGAN, KOMPAS.com - Motif yang melatarbelakangi penganiayaan terhadap pasangan suami-istri Siswanto (65) dan Sukasri (50), warga Kecamatan Brondong, yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengatakan, motif penganiayaan atau lebih tepatnya pembacokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial T (40) terhadap kedua korban di rumah kontrakan tersebut pada Rabu (17/2/2021) kemarin adalah sakit hati.

"Dari hasil pemeriksaan, sakit hati karena korban enggak pindah-pindah rumah," ujar David, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/2/2021).

David menuturkan, sebelum ditempati oleh pasangan suami-istri tersebut, rumah kontrakan itu sempat disewa dan ditempati oleh pelaku.

Rumah tersebut dikunjungi pelaku dua pekan sekali, lantaran pelaku pada saat bersamaan merantau ke Surabaya.

"Sebulan yang lalu pelaku juga sudah merencanakan mau melukai korban, sudah membawa sajam (senjata tajam), tetapi dibatalkan karena kasihan. Puncaknya ya kemarin itu," ucap dia.

Sementara terkait kondisi korban yang saat ini sedang dilakukan perawatan medis di rumah sakit, David mengakui jika korban masih mendapat perawatan intensif akibat luka yang dialami, termasuk luka di bagian kepala.

"Korban masih belum sadar, selesai dioperasi," kata David.

Adapun pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Termasuk memeriksa kejiwaan pelaku hingga tega melakukan pembacokan tersebut kepada korban.

Pada kesempatan sebelumnya, Didik selaku pemilik rumah kontrakan sempat mengatakan kepada awak media, membenarkan bila pelaku sempat tinggal di rumah kontrakan itu sebelum di tempati oleh korban.

berita sebelumnya:

regional.kompas.com/read/2021/02/17/22195581/suami-istri-di-lamongan-diduga-jadi-korban-penganiayaan-kondisinya-kritis

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/17433661/sakit-hati-motif-penganiayaan-pasangan-suami-istri-hingga-kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke