Salin Artikel

Bantahan Majikan Pariyem: Dia Sendiri yang Minta Digaji Rp 300.000 per Bulan

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga di Kota Probolinggo, Pariyem (44), melompat dari lantai dua rumah majikannya yang berprofesi sebagai pengusaha.

Dia lalu menuju tong sampah di dekat restoran makanan cepat saji. Di mengais-ngais sampah untuk mencari makanan.

Kepada warga yang menemuinya, Pariyem mengaku kelaparan ketika bekerja di rumah majikannya.

Dia juga menuturkan gajinya selama bertahun-tahun belum dibayarkan.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (16/2/2021) dini hari.

Majikan membantah

Ketika dihubungi Kompas.com, majikan Pariyem yang berinisial U, mengaku dia dan istrinya, M, memperlakukan Pariyem dengan baik.

Ia menyampaikan Pariyem bekerja di tempatnya sejak 2017.

U membantah pernyataan Pariyem bahwa tak memberinya gaji selama bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Dirinya juga merasa heran atas pernyataan Pariyem yang mengaku tidak digaji.

Kata U, Pariyem menitipkan gaji itu kepada istrinya. Ketika butuh uang, Pariyem akan memintanya.

Gaji-gaji itu disimpan di rekening miliknya. Menurut U, hal itu telah disepakati sejak awal bekerja.

“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” tutur U, Rabu (17/2/2021).

Terkait dengan besaran gaji, U mengungkapkan Pariyem membebaskannya memberikan gaji berapa.

Yang diinginkan Pariyem hanyalah agar anaknya bisa sekolah.

"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," paparnya.

Besaran gaji itu dipilih karena Pariyem hanya melakukan beberapa pekerjaan.

"Pekerjaannya hanya cuci dan setrika, serta bersih-bersih. Pekerjaan lainnya istri saya yang kerjakan," ucap U.

Dia bilang telah menuruti keinginan Pariyem agar anaknya bisa sekolah.

Sejak anak Pariyem berusia lima tahun, U mengatakan sudah membiayai sekolahnya.

Saat ini, anak tersebut duduk di kelas lima sekolah dasar.

Diselesaikan secara kekeluargaan

Plh Kapolsek Mayangan AKP Suharsono menceritakan Pariyem dan majikannya telah sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Sang majikan juga telah menyerahkan gaji Pariyem. Nominalnya sekitar Rp 12 juta lebiih.

Suharsono menyebut gaji itu bukannya tidak diberikan, melainkan disimpan di rekening oleh U supaya Pariyem memiliki tabungan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/09404731/bantahan-majikan-pariyem-dia-sendiri-yang-minta-digaji-rp-300000-per-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke