Salin Artikel

47 Vial Vaksin Covid-19 Rusak akibat Banjir di Indramayu

Sebanyak 47 vial vaksin tidak layak pakai karena terendam banjir yang melanda Indramayu.

Dinas Kesehatan sudah mengajukan penggantian vaksin ke Provinsi Jawa Barat.

"Dan kita sudah koordinasi untuk segera digantikan vaksin-vaksin yang rusak ini," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Deden mengatakan, kebanyakan vaksin yang rusak ini di Puskesmas Wanakaya Hargeulis, karena daerah tersebut yang terparah dilanda banjir.

Meski demikian, terdapat 550 vial vaksin cadangan yang bisa digunakan untuk menggantikan yang rusak.

"Dan supaya tidak bisa menghambat proses vaksinasi sebanyak 4.600, kita ada sisa 550 vaksin. 550 vaksin ini ada sisa karena dari yang gagal divaksin seperti faktor umur, diabetes dan yang lain sebagainya," kata dia.

Deden menjelaskan, akibat banjir yang melanda Indramayu, ada 14 puskesmas yang terendam.

Dari 14 puskesmas itu, Puskesmas Sukagumiwang mengalami banjir yang terparah.

"Yang terparah lagi di Sukagumiwang. Tapi Alhamdulillah vaksin sudah dibawa ke tempat tinggi dan dititipkan ke ibu bidan. Jadi vaksinnya sudah aman dan tidak rusak," kata Deden.

Indramayu menerima sebanyak 4.600 dosis vaksin untuk tenaga kesehatan.

Penyuntikan sampai saat ini masih berlangsung di 49 puskesmas dan 10 rumah sakit, serta 2 klinik TNI-Polri.

Banjir yang melanda Indramayu terjadi di 21 kecamatan.

Warga banyak mengungsi di tenda darurat serta fasilitas umum seperti tempat ibadah dan stasiun kereta api.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, banjir merendam 507.050 rumah.

Sebanyak 206.604 warga mengungsi, serta 2 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/06260341/47-vial-vaksin-covid-19-rusak-akibat-banjir-di-indramayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke