Salin Artikel

Kasus Suami Istri Jual Obat Aborsi di Padang, Beroperasi Sejak 2018 dan 4 Mahasiswa Diamankan

KOMPAS.com - Pasangan suami istri I (50) dan S (50) di Padang, Sumatera Barat, diduga telah menjual obat keras untuk aborsi sejak 2018.

Selama itu, menurut polisi, kedua tersangka mengaku telah menjual obat keras daftar G itu ke 30 wanita yang hamil diluar nikah.  

"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Polidi Rico Fernanda, di Padang, Minggu, dilansir dari Antara.

Pada 11 Februari 2021, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Berawal dari laporan warga

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan pasangan suami istri tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan dugaan penjualan obat aborsi di sebuah apotek di kawasan Ganting Parak Gadang.

Obat keras tanpa resep dokter tersebut diduga kuat untuk menggugurkan kandungan.

Setelah diselidiki lebih lanjut, akhirnya petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota mencoba memancingnya, ternyata benar adanya bahwa pemilik apotek tersebut menjual obat keras yang tujuannya memang untuk menggugurkan kandungan," papar dia.


Pasangan mahasiswa 

Sementara itu, dari hasil pengembangan keterangan para pelaku, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh, Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kedua orang tersebut diketahui masih berstatus mahasiswa.

Setelah itu, polisi yang terus melakukan penyelidikan, lalu menangkap seorang perempuan berinisial FS (20) dan pasangannya, AS (25). 

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.

(Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/05160001/kasus-suami-istri-jual-obat-aborsi-di-padang-beroperasi-sejak-2018-dan-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke