Salin Artikel

Kronologi Oknum Polisi Ditangkap Saat Sedang Pesta Sabu di Indekos, Berawal dari Laporan Masyarakat

KOMPAS.com - Asyik pesta sabu di sebuah indekos, seorang oknum polisi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH (37), ditangkap, Sabtu (13/2/2021).

Tak hanya MH, dalam penangkapan itu tiga rekannya turut juga diamankan mereka yakni DH (42), BC (44), dan seorang perempuan berinisial SW (42).

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Iptu Ridwan mengatakan, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Dalam laporan itu, sambungnya, warga menyebut bahwa indekos yang berada di Kelurahan Melayu, Kota Bima tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan langsung melakukan penggerebekan.

"Sekitar pukul 00.10 Wita, kami melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang yang diduga sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan tersebut," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,52 gram, alat hisap jenis bong, handphone, dan uang sebanyak Rp 600.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan.

"Empat terduga saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

 

(Penulis Kontributor Bima, Syarifudin | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/17152541/kronologi-oknum-polisi-ditangkap-saat-sedang-pesta-sabu-di-indekos-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke