Salin Artikel

Tersangka Pembunuh Mahasiswa Unpatti Ambon Akhirnya Menyerahkan Diri

EN menyerahkan diri setelah massa dari pihak keluarga korban berusaha mencarinya di sebuah kawasan di Kecamatan Teluk Ambon.

Pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

"Untuk DPO kasus di Jembatan Merah Putih dengan inisial EN sudah menyerahkan diri tadi malam," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan, Minggu.

EN menjadi buronan selama tiga hari, usai terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Husein di kawasan Jembatan Merah Putih Ambon, Kamis (11/2/2021).

Menurut Leo, setelah menyerahkan diri, tersangka langsung menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

"Dia ini merupakan pelaku utama dan saat ini sudah langsung ditahan di sel tahanan Polresta," ujar Leo.

Adapun EN disangka melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, sebanyak 6 orang termasuk EN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon bernama Husein Suat tewas dikeroyok sejumlah orang di atas Jembatan Merah Putih Ambon pada Kamis (11/2/2021), sekitar pukul 04.00 WIT.

Korban tewas dengan bekas luka memar di sejumlah bagian tubuh dan juga luka robek bekas tusukan benda tajam di bagian punggung kirinya.

Setelah insiden pembunuhan itu, polisi langsung menangkap 9 orang untuk dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/17022461/tersangka-pembunuh-mahasiswa-unpatti-ambon-akhirnya-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke