Salin Artikel

Seorang Pekerja Curi 11 Televisi LED di Gudang Hotel, Kerugian Mencapai Rp 60 Juta

M merupakan pekerja bangnuan di sebuah hotel di Desa Kuta, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku mengambil 11 unit televisi LED di dalam gudang proyek pembangunan hotel pada Jumat (3/2/2021).

"Pelaku merupakan salah satu pekerja di hotel tersebut, usai bekerja dia mengambil barang hotel berupa 11 unit televisi," kata Indra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/2/2021).

Indra menambahkan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Ia mengangkut televisi itu menggunakan mobil pikap milik hotel.

"Dari pengakuannya, saat melancarkan aksinya dia melakukannya sendiri," kata Indra.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu televisi ukuran 55 inci dan tujuh televisi berukuran 43 inci.

Akibat peristiwa itu, pemilik hotel mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. 

Pelaku pun disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku diancam tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/08400381/seorang-pekerja-curi-11-televisi-led-di-gudang-hotel-kerugian-mencapai-rp-60

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke