Salin Artikel

Sempat Terkunci di Keputren, Dua Kerabat Keraton Solo Akhirnya Keluar

SOLO, KOMPAS.com - Dua kerabat Keraton Solo, Jawa Tengah, yang dikabarkan terkunci di dalam Keputren Keraton akhirnya keluar pada Sabtu (13/2/2021).

Mereka adalah GKR Timoer Rumbai dan GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Mereka terkunci di dalam Keputren bersama dua abdi dalem penari, sentono dan pembantu Gusti Timoer pada Kamis (11/2/2021) sore.

Suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi menceritakan, kejadian itu bermula dirinya bersama Gusti Moeng setelah makan siang melihat ada mobil BPK di depan Kori Kamandungan Keraton.

Gusti Moeng spontan masuk keraton untuk menemui tamu dari BPK. Karena sendirian Gusti Moeng akhirnya disusul Gusti Timoer, dua abdi dalem penari dan pembantu Gusti Timoer.

Termasuk dirinya juga ikut menyusul dua kerabat keraton berserta yang lain masuk ke dalam keraton.

"Termasuk saya. Tapi saya tahu diri. Saya membatasi karena sudah masuk ke keluarga inti. Saya hanya masuk di situ (Kamandungan). Saya tidak ikut masuk," kata Gusti Eddy kepada wartawan di Keraton Solo, Jawa Tengah, Sabtu.

Eddy mengatakan tamu dari BPK sudah bergeser ke Sasana Putra Kompleks Keraton Solo.

Begitu juga Gusti Moeng dan Gusti Timoer serta abdi dalem yang menyusul ke dalam keraton mengikuti tamu dari BPK ke Sasana Putra.

"Tamunya (BPK) bergeser ke barat. Gusti juga tidak ada ternyata mengikuti tamu dari pintu yang lain. Saya nungguin Gusti di situ nggelar keloso (membentangkan tikar) sempat salat Maghrib di situ," ungkap dia.

Setelah tamu BPK meninggalkan keraton, ujar Eddy, Gusti Moeng dan Gusti Timoer beserta abdi dalem yang ikut masuk masih di dalam Keputren dan tidak bisa keluar.

Mereka dikunci dari luar tanpa listrik.

"Saya pun tidak bisa keluar karena pintu sudah dikunci. Kuncinya dari dalam digembok. Saya baru bisa keluar itu jam 10 malam," terang Eddy.

Sejak terkunci di Keputren, banyak abdi dalem yang datang ke keraton untuk mengantar makanan kepada mereka.

Setelah tiga hari dua malam terkunci di Keputren, Gusti Moeng dan Gusti Timoer serta abdi dalem yang mengikutinya akhirnya bisa keluar dari Kompleks Keraton Solo.

Gusti Moeng menceritakan kondisi dirinya bersama Gusti Timoer selama berada di Keputren.

"Dengan sangat trenyuh melihat Keputren tempat tinggal kita lahir sampai saya umur 34 saya menikah harus meninggalkan Keputren. Banyak sekali ruangan-ruangan tempat tinggal kita hancur atapnya," kata dia.

Gusti Moeng menceritakan dirinya yang baru saja pulang makan siang bersama suaminya, Kanjeng Eddy melihat mobil RI 10 terparkir di Kori Kamandungan Keraton.

Kemudian dirinya secara spontan mengikuti tamu dari BPK itu masuk Kori Kamandungan karena setingkat Menteri.

"Saya mau mengikuti karena saya lagi bersurat dengan BPK Semarang perihal tagihan LPJ tahun 2018 yang sampai 2020 belum ada. Saya terima laporan itu Maret 2020," terang dia.

"Melihat yang lain kok bawa kekancingan ini berarti BPK akan dikasih kekancingan. Saya hanya mengingatkan sebetulnya itu tidak boleh dan kalaupun iya harus izin Presiden. Apapun keraton ini masih dianggap ada konflik," sambung dia.

Gusti Moeng mengatakan akses masuk Keputren ditutup semua. Dirinya berjalan masuk ke Kantonan Dalem PB XII dan pintunya tidak ditutup. Di dalam Keputren Gusti Moeng bertemu dengan kerabat keraton lainnya

"Saya telepon Kanjeng Wira (Eddy Wirabhumi) tidak bisa keluar. Jadi jangan ngomong kita menguring diri. Kita benar-benar dikunci. Gusti Sekara, Kanjeng Wira dan Mas Bobby itu di sini untuk membuka akses mau keluar butuh tiga jam. Apalagi yang di Keputren," ungkapnya.

Gusti Timoer menambahkan, dirinya tidak sengaja masuk bersama Gusti Moeng ke dalam Keputren karena masih memiliki tempat tinggal di sana.

Dirinya mengaku ingin melihat kondisi di dalam Keputren karena sudah hampir lima tahun dia tinggalkan.

"Dan sangat memprihatinkan. Saya keluar dari keraton tidak membawa apa-apa. Hanya baju satu koper dengan anak saya. Semua saya tinggalkan. Saya mau ambil tidak boleh," ungkap dia.

Dia menegaskan kalau dirinya dan Gusti Moeng tidak mengurung diri di dalam Keputren. Tapi sebaliknya dikunci dari luar sehingga tidak bisa keluar Keputren.

"Intinya tidak ada yang bilang kita mengurung diri. Kita benar-benar dikurung," ungkap dia.

Dia mengatakan tidak tahu siapa yang mengunci di dalam Keputren. Termasuk siapa yang membukakan pintu Keputren saat dirinya keluar.

"Saya tidak tahu itu (yang buka). Saya juga tidak ngerti yang mengunci. Tadi yang bukain pintu orang-orang pakai baju batik. Setelah pintu dibuka terus keluar," terang dia.

Selama tiga hari di dalam Keputren, dia mengaku kebutuhan makanan berkurang. Dia juga mengatakan tidurnya hanya beralaskan tikar dan tidak ada penerangan karena listrik dimatikan.

Terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengatakan tidak ada penguncian kedua kerabat keraton di Keputren.

"Tidak ada penguncian atau pengurungan. Saya menyampaikan kepada mereka dan beberapa pihak keamanan untuk keluar. Karena mereka memang tidak diundang. Tetapi mereka tidak mau (keluar)," ungkap dia.

"Jadi mereka masuk sendiri. Konon kata mereka mau menemui Kepala BPK. Padahal Kepala BPK kalau mereka mau bertemu itu kantornya jelas. Mereka tidak diundang terus mengaku dikunci dan sebagainya yang terjadi bukan seperti itu," sambung dia.

Kedua kerabat keraton dari awal sudah diminta keluar pada Jumat (12/2/2021) malam setelah beberapa kali diminta petugas keamanan keraton tidak mau keluar.

"Saya dengan tegas mengatakan saya dapat dawuh dari dalem ingkang Sinuhun kalau anda mengatakan terkunci dan lain sebagainya tidak ada penguncian dan lain sebagainya kalau mau keluar sekarang silakan. Itupun mereka tidak mau. Masih menunggu sampai hari ini," ungkap dia.

Menurut Dani, Sinuhun PB XIII prihatin dengan kejadian itu. Di tengah pandemi Covid-19 seharusnya lebih banyak berdoa, justru malah membuat kegaduhan.

"Jadi kita itu di pihak Sinuhun tidak ada masalah. Yang jelas kita sampaikan ke mereka langsung bahwa mereka harus taat patuh tunduk kepada dawuh-dawuh dalem. Karena ini bagian dari adat. Sinuhun itu raja. Dan kewajiban abdi dalem, sentana dalem terus putra putri dalem ya harus taat patuh dan tunduk Ingkang Sinuhun. Bagian menghormati adat istiadat dan budaya. Kalau itu ditampilkan dari cara pandang Keraton Solo," kata dia.

"Kalau dipadang dari kacamata pribadi Sinuhun itu kan orangtua mereka, Sinuhun kan kakak tertua laki-laki mereka. Sudah seyogyanya mereka menghormati," sambung Dani.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/23281731/sempat-terkunci-di-keputren-dua-kerabat-keraton-solo-akhirnya-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke