Salin Artikel

Sempat Dirawat karena Tenggak Pestisida, Kondisi Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Membaik

REMBANG, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan tersangka pembunuh satu keluarga seniman di Rembang, Sumani semakin membaik.

Sebelumnya, Sumani dilarikan ke rumah sakit karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak racun pestisida.

Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto mengatakan, kondisi Sumani saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya.

Kliennya juga sudah tidak berada di ruang ICU, RSUD Soetrasno, Rembang.

"Alhamdulillah sudah sehat. Alhamdulillah komunikasinya lancar, Jumat kemarin saya ke sana, sempat komunikasi semakin membaik," ucap Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Meski kondisinya telah membaik, Sumani masih belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Sebab, pihak kepolisian masih menunggu surat rekomendasi dari dokter.

"Jadi kalau di surat perintah penahanan itu berbunyi selama dirawat di ICU di RS Soetrasno, hingga sembuh. Ini tergantung rekomendasi dari dokter yang menangani," terangnya.

Selain itu, Sumani juga akan diperiksa oleh psikiater setelah tahapan-tahapan penyembuhan di rumah sakit telah dilaluinya.

"Saya yakin ke depan penyidik juga akan memeriksakan tersangka ini ke psikiater, terkait nanti pertanyaan dan jawaban pemeriksaan tersangka. Jadi tetap akan dilaksanakan pemeriksaan psikiater," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Sumani sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang.

Warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, itu ditangkap polisi pada 6 Februari 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari 2021.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Sumani berencana bunuh diri dengan menenggak racun pestisida setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari di gelas kopi saat tersangka bertamu di rumah korban.

"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," ucap Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Luthfi menambahkan, pihaknya juga belum bisa memeriksa Sumani, karena tersangka masih dirawat di rumah sakit.

"Keterangan medis dari dokter rumah sakit mengatakan yang bersangkutan belum diperiksa karena mengandung pestisida di ginjalnya, sampai sekarang masih belum bisa kita mintai keterangan. Karena mungkin berupaya untuk bunuh diri. Sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/18040161/sempat-dirawat-karena-tenggak-pestisida-kondisi-pembunuh-satu-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke