Salin Artikel

Terungkap, Ini Motif Pelaku yang Bunuh Penjual Sayur lalu Perkosa Jasadnya

KOMPAS.com - Setelah polisi menangkap AR (24), pelaku yang membunuh dan memerkosa jasad M (43), penjual sayur yang ditemukan tewas di aliran sungai Kempung Baru, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten, Serang Banten, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, motif pelaku karena birahi.

"Motifnya birahi, memerkosa korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk usai pesta miras bersama dengan temannya di sebuah gubuk di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Serang, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga Selasa (9/2/2021) dini hari.

"Dia minum-minum di gubuk sampai mabuk, setelah mereka minum teman-temannya pulang," ujarnya.

Rencananya, pelaku dan rekannya berinisial S pada pukul 04.00 WIB akan membeli minum lagi. Namun, warung tempat penjual miras tersebut tutup hingga mereka memilih untuk pulang ke rumah.

Kata Mariyono, di tengah perjalanan, pelaku turun dari motor karena jalan rusak dan memutuskan berjalan kaki sementara rekannya melanjutkan perjalanan.

Saat berjalan kaki, sambung Mariyono, pelaku melihat ada korban melintas dengan mengendarai sepeda motor hendak ke Pasar Cikande untuk belanja sayur.


Melihat itu, pelaku kemudian bersembunyi di semak-semak lalu menghandangnya.

"Karena dilokasi jalannya rusak, korban mengendarai motornya pelan-pelan lalu dihadang oleh pelaku," ungkapnya.

Saat kejadian, sambung Mariyono, korban meminta tolong kepada pelaku untuk melepaskannya karena ia memiliki keluarga dan anak yang harus dinafkahi.

Namun, pelaku yang dalam keadaan mabuk tak menghiraukannya dan mencekiknya hingga tewas.

Melihat korban telah tewas, pelaku kemudian memerkosa jenazah korban dan pergi usai melakukan aksinya.

Pelaku sendiri ditangkap setelah petugas menemukan sandal miliknya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Sandal pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian menjadi bukti petunjuk petugas untuk mencari pemiliknya hingga akhirnya ia ditangkap di persembunyianya di Cikande, Serang, pada Rabu (11/2/2021) pukul 11.50 WIB

"Berkat informasi dari masyarakat dan juga penyidikan selama 3x24 jam akhirnya tim kami bisa mengungkap dan menangkap tersangka," ujarnya.

"Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian," sambungnya.

Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kakinya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit sepeda motor, baju gamis milik korban, kerudung, sandal, serta pakaian dalam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : David Oliver Purba, Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/07030011/terungkap-ini-motif-pelaku-yang-bunuh-penjual-sayur-lalu-perkosa-jasadnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke