Salin Artikel

Sandal Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Pembunuh Wanita Penjual Sayur yang Jasadnya Diperkosa Pelaku

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap AR (24), pelaku yang membunuh M (43), penjual sayur yang jasadnya ditemukan di aliran sungai di Kempung Baru, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten, Rabu (10/2/2021)

Tak hanya itu, usai membunuhnya, pelaku juga sempat memerkosa jasad korban dan setelah itu meninggalkannya.

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada 9 Februari 2021 pagi.

Dikutip dari TribunBanten.com, terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini setelah petugas menemukan sandal milik pelaku saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sandal pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian menjadi bukti petunjuk petugas untuk mencari siapa pemiliknya.


Titik terang didapat polisi setelah salah seorang saksi mengetahui ciri-ciri pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka AR. Polisi yang mengetahi itu langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Cikande, Serang, pada Rabu (11/2/2021) pukul 11.50 WIB

"Berkat informasi dari masyarakat dan juga penyidikan selama 3x24 jam akhirnya tim kami bisa mengungkap dan menangkap tersangka," kata Mariyono kepada wartawan di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).

Kata Mariyono, saat ditangkap pelaku berusaha melawan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kakinya.

"Pelaku sempat kabur ke daerah lain dan kembali lagi ke rumahnya. Pada saat kembali tersebut, kami pun melakukan pengejaran," ujarnya dikutip dari TribunBanten.com.

Kronologi kejadian

Diceritakan Mariyono, peristiwa itu berawal dari korban yang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor pada Selasa sekitar pukul 05.00 WIB untuk ke pasar.


Di tengah perjalanan, ia langsung dihadang pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk usai pesta miras bersama dengan temannya. Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke tanah.

Saat kejadian, sambung Mariyono, korban meminta tolong kepada pelaku untuk melepaskannya karena memiliki keluarga dan anak yang harus dinafkahi.

Namun, pelaku yang dalam keadaan mabuk tak menghiraukannya dan mencekiknya hingga tewas.

Melihat korban telah tewas, pelaku kemudian memerkosa jenazah korban dan pergi usai melakukan aksinya.

"Motifnya birahi, memerkosa korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ujarnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit sepeda motor, baju gamis milik korban, kerudung, sandal, serta pakaian dalam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : David Oliver Purba)/TribunBanten.com

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pedagang Sayur di Cikande Terungkap

https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/06430031/sandal-jadi-petunjuk-polisi-ungkap-kasus-pembunuh-wanita-penjual-sayur-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke