Salin Artikel

Cerita di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel, Pelaku adalah Suami Siri Sekaligus Muncikari Korban

Ia ditemukan tewas oleh pegawai hotel pada Rabu (20/2/2021).

Sebelum ditemukan tewas, MLY sempat check in dengan seorang pria. Namun pria tersebut keluar hotel seorang diri pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepada pegawai hotel, dia minta diantarkan ke terminal bus di Sukun Banyumanik.

Kepada pegawai hotel, pria tersebut mengaku akan ke Wonosobo karena ada kerabatnya yang meninggal dunia.

Dia adalah Okta Apriyanto (30) suami siri korban. Walaupun menikahi MLY, Okta sebenarnya telah memiliki istri sah.

Setelah menikah siri, MLY serta Okta tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir. Selain menjadi suami siri, Okta ternyata juga menjadi muncikari istrinya sendiri.

Ia mengaku mencarikan orderan pelayanan seksual istri sirinya secara online melalui aplikasi MiChat.

Dalam sehari, ia bisa mencarikan istrinya 10 pelanggan lelaki hidung belakang.

Untuk sekali kencan dengan MLY, pelanggan dikenai tarif Rp 350.000 per jam. Dari tarif yang dibayarkan, Okta mengaku mendapatkan uang Rp 100.000.

"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020) dilansir dari TribunJateng.com

Menurut Okta, untuk menyewa kamar hotel, ia harus mengeluarkan biaya Rp 150.000 per hari dan baru tinggal seminggu di kamar terebut.

Sebelum di Semarang, mereka berdua pernah tinggal di Kebumen dan Karawang, Jawa Barat.

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Karawang Jawa Barat,"kata dia.

Okta mengaku membunuh MLY karena korban sering mencaci-makinya. Korban merasa hanya dia yang bekerja keras untuk menghasilkan uang.

Selain itu Okta mengatakan istri sirinya itu merasa cemburu saat ia ngobrol dengan wanita lain.

"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujarnya.

Lalu ia diminta masuk kamar oleh MLY. Di dalam kamar, mereka sempat mengobrol dan makan.

Bahkan mereka sempat melakukan hubungan suami istri. Namun ternyata ada kata-kata dari MLY yang membuat Okta marah dan naik pitam.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Okta yang emosi mencekik leher korban dan mendorongnya ke tembok.

Korban jatuh pingsan dan Okta sempat mengecek denyut nadinya. Lalu ia menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian ia memasangkan pakaian dalam korban. Setelah itu ia kembali mencekik korban yang pingsan dan membenturkan muka korban ke tembok. Tubuh MLY ke mudian ia masukkan ke dalam lemari.

Mengetahui istri sirinya meninggal dunia, ia berniat kabur ke Wonosobo.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik. Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.

Saat ditemukan, mayat MLY yang penuh lebam dalam kondisi terlipat dengan posisi kaki mengarah ke atas dan tubuhnya ditindih tas.

Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.

"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Khairina, Robertus Belarminus), Tribunjateng.com

https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/06400091/-cerita-di-balik-pembunuhan-wanita-dalam-lemari-hotel-pelaku-adalah-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke