BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian ke luar daerah saat libur Imlek.
Kepala Dinas Kesehatan selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, instruksi tersebut untuk menekan angka penularan Covid-19 di Banjarmasin.
"Selama libur Imlek ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku ASN diminta untuk tidak bepergian," tegas Machli Riyadi kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Menurut Machli, potensi penularan Covid-19 akan sangat terbuka jika ASN tetap memanfaatkan libur Imlek ke luar daerah dan bersinggungan dengan orang banyak.
Ketika kembali ke Banjarmasin, bisa kemungkinan terinfeksi Covid-19 tanpa disadari dan menularkan ke anggota keluarganya.
"Potensi penularan jika berkumpul dengan orang banyak sangat mungkin terjadi jika bepergian keluar daerah," tambahnya.
Machli menambahkan, alangkah baiknya seluruh ASN untuk tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga agar tidak terjadi klaster libur Imlek.
"Baiknya memang, selama libur Imlek ini ASN kita imbau di rumah saja," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/17342921/libur-imlek-asn-pemkot-banjarmasin-diminta-tak-bepergian-ke-luar-daerah