Salin Artikel

David Taylor, Warga Inggris Pembunuh Polisi di Bali Dibebaskan

DENPASAR, KOMPAS.com - David James Taylor, warga Inggris yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota polisi Aipda Wayan Sudarsa bebas pada Kamis (11/2/2021).

Ia akan bebas dari Lapas Kerobokan yang kemudian akan dideportasi ke negara asalnya.

David bersama pacarnya Sara Connor disidangkan atas kasus pembunuhan anggota polisi sektor Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.

Sementara itu, Sara Connor sudah bebas terlebih dahulu pada Juni 2020 lalu.

Keduanya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.

Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, David masuk ke Lapas dengan pidana 6 tahun.

"Hari ini saudara David Taylor akan bebas murni, beliau masuk ke Lapas Kerobokan dengan pidana 6 tahun dan kasus 170 penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal," kata Fikri, di Lapas Kerobokan, Kamis (11/2/2021).

Fikri menuturkan, David menjalani pidana 4 tahun 6 bulan. Ia mendapatkan remisi sebanyak 18 bulan 15 hari.

Setelah bebas, David akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses pendeportasian.

"Kapan waktunya (deportasi) itu nanti kewenangan pihak imigrasi yang melakukan karena ada administrasi," kata dia.


Selama di Lapas, David rutin mengikuti kegiatan keagamaan dan program pembinaan seperti olahraga.

"Hubungan dengan penghuni Lapas dan petugas cukup baik dengan dibuktikan tak ada pelanggaran," kata dia.

Saat ini, petugas dari Imigrasi telah tiba di Lapas Kerobokan untuk menjemput David.

Pembunuhan Aipda Wayan Sudarso berawal ketika Sara Connor dan kekasihnya David James Taylor datang ke Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016, pukul 03.45 Wita.

Keduanya awalnya berniat untuk bersantai sambil meminum masing-masing satu botol bir berukuran besar.

Sara Connor kehilangan tas yang dibawanya di dekat pesisir pantai tempat awal minum-minum bir.

Kemudian, kekasihnya, David James Taylor, melihat korban berdiri dengan gelagat mencurigakan.

Terdakwa David menduga korban mencuri tas milik terdakwa.

Saat itu juga, David langsung menggeledah isi kantong saku celana maupun baju korban, sambil menanyakan di mana tas milik kekasihnya itu.

Sempat terjadi perkelahian antara keduanya dan terdakwa Sara yang sempat menolong David juga dijambak rambutnya oleh korban.

Karena terdakwa merasa terdesak, David yang dalam kondisi mabuk langsung memukul bagian belakang kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan botol bir kosong yang ada di dekatnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/09502391/david-taylor-warga-inggris-pembunuh-polisi-di-bali-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke