Salin Artikel

Polisi Tangkap Anak yang Sering Aniaya Ibu Kandungnya dengan Benda Keras

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap AB (32), warga Kecamatan Panekan, yang diduga sering menganiaya ibu kandungnnya T (58) dengan menggunakan benda keras.

AB ditangkap berdasarkan laporan dari ibunya yang sudah tak tahan karena sering dianiaya oleh anaknya.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan wira Jaya Pratama mengatakan, penganiayaan yang dilakukan AB terhadap ibunya akibat pengaruh alkohol.

Berdasarkan ketengan dari ibunya bahwa anaknya hobi mengonsumsi minuman keras.

"Penganiayaan itu akibat pengaruh alkhohol. Parahnya penganiayaan yang dilakukan anaknya itu membuat ibu kandung pelaku yang selama ini menahan diri terpaksa melapor kepada polisi," kata AKP Ryan dikutip dari Surya.co.id, Rabu (10/2/2021).

Selain mengamakan pelaku, turut juga diamankan barang bukti seperti jam dinding, alat pembersih, gantunagn pakaian, dan tetpat duduk dari rotan, yang diduga dilakukan pelaku untuk menganiaya ibunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Magetan.

"Akibat penganiayaan itu, pelaku kami jerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan," tegasnya.

 

(Editor: Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/05280061/polisi-tangkap-anak-yang-sering-aniaya-ibu-kandungnya-dengan-benda-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke