Salin Artikel

Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, orang nomor satu di Kota Serang itu dua kali ditunda divaksin karena tekanan darahnya tinggi atau hipertensi.

Sesuai jadwal, Syafrudin seharusnya hari ini Selasa (9/2/2021) disuntik di RSUD Kota Serang.

Namun, kembali ditunda hingga 10 hari kedepan karena pada saat screening kadar gula darahnya tinggi.

"Tadi saya diperiksa tensinya 130 /86, artinya normal, secara keseluruhan diperiksa nornal. Tapi dicek gula darah ternyata 290 tinggi. Jadi, gak bisa divaksin," ujar Syafrudin kepada wartawan. Selasa.

Untuk dapat divaksin, dokter pun menyarankan kepadanya agar menjaga pola makan, mempebanyak istirahat, rokok dan begadang dikurangi.

"Tadi saran dokter pola makan harus yang sehat, artinya tidak makan sembarangan. Makan juga diatur, kopi dikurangi, merokok dikurangi, begadang juga jangan, istrahat cukup," kata Syafrudin.

Padahal, Syafrudin ingin sekali divaksin untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat yang belum percaha bahwa vaksin aman, halal, dan suci.

"Padahal saya pengen segera di vaksin, sudah tiga kali (gagal) tekendala itu (gula darah)," ucapnya.

Syafrudin menyebutkan, sejauh ini sudah 81.78 persen atau 2.680 tenaga kesehatan yang divaksin dari sasaran 3.277.

"Sisanya yang 19 persen itu ada yang hamil, sudah terkonfirmasi positif, ada yang sakit," tandasnya.


Wakil Wali Kota juga gagal divaksin

Wakik Wali Kota Subadri Usuludin juga bernasib sama dengan Syafrudin.

Namun, Subadri tidak bisa divaksin dikarenakan mempunyai riwayat penyakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat.

"Tensi normasl 125, sudah cek semuanya sehat. Tapi karena saya masih mengkonsumsi obat oengencer darah, karena saya punya riwayat serangan jantung koroner, Jadi halangan," kata Subadri.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/15094261/wali-kota-serang-tiga-kali-gagal-divaksin-covid-19-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke