Salin Artikel

Kucingku Sayang, Kucingku Malang

Tayo diduga dibunuh dan dagingnya diambil untuk dikonsumsi oleh seorang pria yang memiliki usaha katering di di Tangguk Bongkar 7 Kota Medan.

Dari keterangan saksi, daging kucing dijual Rp 70.000 per kilogram. Sonia pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kasus tersebut menjadi perhatian Animal Defenders Indonesia.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru terbang dari Jakarta ke Medan untuk menjadi kuasa hukum Sonia terkait kasus Tayo.

Doni mengatakan di Medan, kasus konsumsi daging kucing dan anjing cukup tinggi dan berada diurutan nomor dua setelah Surakarta Solo Raya. Ia kemudian mencontohkan lokasi jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar.

Untuk satu kilo daging kucing yang dihilangkan kepala dan isi perutnya sedikitnya dibutuhkan 3 sampai 4 kucing seberat 300 gram.

Jika diasumsikan sehari satu kilogram daging kucing yang dikonsumsi maka dalam sebulan ada sekitar 100 ekor kucing yang dibunu. Jika setahun maka ada 1.200 ekor kucing yang dijagal.

"Jika 15 tahun, silakan hitung. Berapa banyak potensi penularan penyakit yang ditimbulkan pada lingkungan," katanya.

Evakuasi tersebut dilakukan oleh Komunitas Pecinta Kucing di Banjarmasing.

Mereka berasal dari @cat_shelter_banjarmasin @cat_feeder_banjarmasin @kurirkawatarus @bimbim.inc dan relawan lainnya,

Evakuasi tersebut diceritakan salah satu relawan yang bernama Linda.

"Karena keterbatasan tenaga, kemudian saya bekerja sama dengan relawan dan komunitas pencinta kucing lainnya untuk melakukan evakuasi kucing-kucing di beberapa titik yang sulit dijangkau,” katanya.

Ada puluhan kucing yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 10 kucing ditampung di rumahnya dan lebih dari 25 ekor lainnya dievakusi di ruko miliknya.

"Ada juga puluhan kucing yang lain dievakuasi dan dititipkan ke @cat_shelter_banjarmasin," kata Linda.

Cerita yang mirip juga terjadi Kota Salatiga pada Sabtu (31/10/2020).

Seorang petugas pemadam kebakaran bernama Ferian Dwi Cahyo menyelamatkan seekor kucing yang terjebak di sumur sedalam 16 meter selama satu malam.

Kucing bernama Emon tersebut adalah milik warga Salatiga bernama Tri Wulandari.

"Tapi, saya memberanikan diri karena evakuasi kucing tersebut adalah bagian dari tugas," tutur dia.

"Peralatan yang dipakai tali karmantel, tali webbing, carabiner, harness pulley, masker, serta helm," ujarnya.

Pasal 302 ayat (1) KUHP menyebutkan, "Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan".

Pasal itu berlaku bagi mereka yang sengaja menyakiti atau merugikan kesehatan hewan, serta sengaja tidak memberi makan kepada hewan peliharaan, termasuk kucing.

Sementara, Pasal 302 ayat (2) KUHP menuliskan, "Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan".

Fickar juga mengatakan denda pada pasal tersebut kemudian dikonversi melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

"Besaran kerugian rupiah kalau KUHP kan cuma Rp 4.500 dikonversi oleh Perma. Dendanya 1000 kali dari nilai di KUHP, jadi Pasal 302 itu Rp 4,5 juta dan Rp 3 juta," tutur Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Ia juga menjelaskan ancaman pidana terkait penganiayaan hewan juga tertuang dalam Pasal 91B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Di antara hewan-hewan peliharaan tersebut, ada yang biasa untuk dikonsumsi harian atau hanya sekedar hewan peliharaan saja.

"Tidak semua hewan bisa dikonsumsi oleh manusia," kata Hening kepada Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Hening. kucing dan juga anjing, merupakan jenis hewan yang biasanya dipelihara dan tidak untuk dikonsumsi harian layaknya ayam atau sapi.

"Bicara mengenai kucing dan anjing, mereka termasuk hewan yang dipelihara oleh manusia mereka bisa dijadikan teman bagi pemiliknya," tutur Hening.

Menurut Dr Melanie Joy dalam bukunya berjudul Why we love dogs, eat pigs and wear cows (Mengapa kita mencintai anjing, makan babi dan memakai sapi), rasa jijik saat akan konsumsi daging anjing dikarenakan kebanyakan orang lebih berempati terhadap anjing, kucing daripada sapi.

Sehingga, gagasan atau ide memakan anjing atau kucing itu lebih memuakkan.

Hipotesis bahwa empati memengaruhi pilihan makanan melaluri rasa jijik ini didukung oleh bukti anekdot dan ilmiah dari vegetarian.

Seorang teman vegetarian mengatakan kepada Joy bahwa baginya gagasan makan anjing sama menjijikkannya dengan makan sapi dan bahkan sama menjijikkannya dengan memakan daging manusia.

Peningkatan rasa jijik pada daging bagi vegetarian juga ditemukan dalam studi empiris.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro, Nur Rohmi Aida, Dian Ade Permana, Devina Halim, Ellyvon Pranita | Editor : Aprillia Ika, Sari Hardiyanto, Dony Aprian, Bayu Galih, Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/07/06070071/kucingku-sayang-kucingku-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke