Salin Artikel

PMI Janji Cicil Bayar Utang ke Kontraktor, Segel Rumah Sakit Dibuka

Oleh karena itu, manajemen PMI dan kontraktor proyek rehab bangunan dan instalasi pengolahan air limbah itu sepakat membuka segel dan aktivitas rumah sakit itu kembali normal hari ini, Kamis (5/2/2021).

Juru bicara Rumah Sakit PMI Aceh Utara, T Hasansyah, dihubungi per telepon, menyebutkan, dirinya sudah bertemu dengan kontraktor tersebut kemarin dan tercapai kesepakatan pembayaran utang dilakukan dengan cara mencicil.

“PMI mengaudit nilai pekerjaan kontraktor itu. Setelah itu akan didiskusikan dengan PMI daerah dan PMI pusat. Barulah kita bayar secara dicicil pada rekanan,” kata Hasansyah.

Dia menyebutkan, dampak Covid-19, rumah sakit itu tidak memiliki banyak pasien, sehingga pendapatan pun berkurang.

Akibatnya, mereka tak mampu membayar pengerjaan proyek dan sebagian karyawan terpaksa dirumahkan.

“Jadi ini imbas Covid-19 juga. Intinya hari ini mulai normal kembali rumah sakit. Kita berkomitmen membayar utang itu. Kita juga sudah bilang ini jaminan organisasi bukan pribadi-pribadi,” pungkas Hasansyah.

Sebelumnya diberitakan, kontraktor menyegel dengan rantai besi rumah sakit itu karena PMI tak membayar pengerjaan proyek senilai Rp 2 miliar.

Bukan hanya menyegel, pihak kontraktor juga memasang spanduk permintaan PMI membayar tagihan yang telah diberikan kontraktor pada manajemen PMI Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/05/20124321/pmi-janji-cicil-bayar-utang-ke-kontraktor-segel-rumah-sakit-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke