Salin Artikel

Diduga Limbah Medis Covid-19 Dibuang di Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bogor, Polisi: Sudah 2 Kali Terjadi

Temuan limbah tersebut terjadi selang sehari penemuan serupa di pinggir Jalan Raya, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 medis ini sengaja dibuang oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, limbah yang terdiri dari alat pelindung diri (APD) Covid-19 ini semestinya tidak dibuang sembarangan.

Hal tersebut semakin mengkhawatirkan jika tidak ditangani secara serius. Sebab, barang tentu limbah medis itu bisa menularkan virus kepada masyarakat sekitar.

Kini, temuan limbah medis tersebut tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian Polres Bogor, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

"Sama limbah medis, satu rangkaian (temuan di Tenjo) juga. Kalau di Cigudeg ini justru lebih banyak. Ada puluhan yang dibuang ke lahan sawit," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (4/2/2021).

Harun menyebut, secara kasat mata temuan puluhan karung limbah medis tersebut berisi APD terdiri dari baju hazmat, masker, jarum suntik, infus dan sejumlah bekas bungkus atau botol obat.

Yang jelas, kata dia, temuan limbah medis yang kedua kali ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan penemuan pertama.

"Kita lihat secara kasat mata itu limbah medis, soalnya ada APD. Tapi kalau itu kaitannya sampah bekas Covid-19 nanti ahli yang menyampaikan (dokter)," ucap dia.

Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dua lokasi penemuan limbah medis tersebut.

Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi nama perusahaan yang diduga terlibat membuang puluhan limbah medis di Kabupaten Bogor.

Dalam hal ini, pihak ketiga dari rumah sakit yakni perusahaan pengolah sampah medis yang tidak sesuai prosedur.

Kendati demikian, Harun mengaku belum bisa menyebutkan nama perusahaan tersebut. Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan pelaku.

"Itu kita lakukan pengecekan, terkait siapa yang berbuat untuk pembuangan sampah medis tersebut karena itu bisa melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup," jelas dia.

Andi menyebut, temuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang sedang melintas.

"Laporan masuk ke kami jumlahnya ada sekitar 55 karung," ungkap Andi.

Sebanyak 55 limbah medis itu, ujar dia, berisi APD seperti hazmat, jarum suntik, dan botol infus. Di situ juga tertera alamat Kota Tangerang, Banten.


Sebelumnya juga diberitakan, Camat Tenjo, Kurnia Indra mendapat laporan terkait penemuan 17 kantong limbah medis berisi APD penanganan Covid-19.

"Iya ada 17 kantong, isinya berbagai macam medis, ada masker, APD berupa baju hazmat terus bekas bungkus obat. Limbahnya terkait Covid-19 saya belum tahu. Dugaan, iya, karena isinyakan," kata Camat Tenjo, Kurnia Indra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Mengetahui laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan petugas Kepolisian, TNI dan Puskesmas untuk memusnahkan sebagian kantong limbah bekas medis itu.

Adapun sebagian kantong limbah medis itu juga dijadikan alat bukti pemeriksaan polisi.

"Kita ambil sample untuk barang bukti oleh kepolisian dan sisanya dimusnahkan, dibakar," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/05/08001871/diduga-limbah-medis-covid-19-dibuang-di-sejumlah-wilayah-di-kabupaten-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke