Salin Artikel

Kepingin Punya Mobil, Pria Ini Curi 4 Kerbau

KOMPAS.com - Seorang warga Mekarsari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena mencuri empat ekor kerbau.

Kasus itu terjadi pada 15 Januari 2021 lalu. Kerbau yang dicurinya adalah milik Mista, warga Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Kerbau yang dilepasliarkan oleh pemiliknya itu diangkut pelaku menggunakan truk bernomor polisi A 9467 RA.

Kerbau curian itu kemudian dijual di daerah Pandeglang dengan harga 30 juta Rupiah.

Namun, aksi Muh terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Berbekal rekaman dan hasil penyelidikan, aparat Polsek Ciwandan meringkus pelaku.

"Dari rekaman CCTV itu petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan kerbau hasil curian," terang Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Uang dari penjualan kerbau-kerbau itu rencananya akan dipakai pelaku untuk membeli mobil yang diidamkannya.

Namun, sebelum memperoleh uang hasil penjualan, Muh ditangkap oleh polisi.

Ia kini dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Ciwandan.


Muh mengaku nekat mencuri empat ekor kerbau karena ingin mempunyai mobil pick up sendiri.

Ditambah lagi usaha ayam potongnya sekarang sedang sepi, sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

"Dagangan lagi sepi sekarang, saya juga khilaf," ujar pelaku.

Akibat perbuatannya itu pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pencurian kerbau di lokasi yang sama

Tahun lalu, kasus pencurian hewan ternak juga terjadi di Kecamatan Ciwandan.
Waktu itu, sembilan ekor kerbau milik Kasino dipotong di lokasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.

Polisi berhasil menciduk lima pelaku, yakni RH, TAP, A, N, dan S. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/17392231/kepingin-punya-mobil-pria-ini-curi-4-kerbau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke