Salin Artikel

Gugup Saat Diperiksa Polantas, Pemotor Buang Sabu ke Balik Pos Polisi

Peristiwa ini terjadi di Pos Polisi Lalu Lintas (Poslantas) Tugu Radin Intan II Rajabasa, pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kasus narkoba itu terungkap tanpa sengaja saat petugas Poslantas Tugu Radin Intan II mengatur arus lalu lintas di perbatasan Kota Bandar Lampung tersebut.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, ada pengendara sepeda motor dari arah Kecamatan Natar, Lampung Selatan menuju arah pos," kata Rafly saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Aparat yang saat itu bertugas, Bripka Eko Apridona menghentikan pengendara sepeda motor Honda Pro GTR warna hitam tersebut.

Pengendara yang belakangan diketahui berinisial DN (35), warga Bandar Lampung, itu dihentikan lantaran tidak berpelat nomor polisi.

"Bripka Eko lantas meminta pengendara memarkirkan sepeda motornya di samping Poslantas, dengan maksud untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya," kata Rafly.

Saat Bripka Eko memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan lisensi mengemudi, DN diam-diam bergeser ke tembok Poslantas, lalu membuang sebuah bungkusan plastik kecil ke balik pos.

Nahas, aksinya itu terpergok Aipda Irsan Sanisimbolon yang berada di dalam pos dengan posisi di samping jendela belakang.

"Karena curiga, petugas langsung mengamankan pelaku dan memeriksa bungkusan yang dibuang itu," kata Rafly.

Saat diperiksa, ternyata bungkusan plastik itu berisi sabu-sabu paket kecil yang siap pakai.

DN pun dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diserahkan ke Satnarkoba.

Dalam pengakuannya, DN mengaku gugup dan ketakutan karena dia membawa sabu-sabu tersebut.

Sehingga, tanpa pikir panjang DN langsung membuang bungkusan plastik itu ke balik Poslantas.

"Takut kethauan (bawa narkoba). Jadi pas ada kesempatan saya buang ke situ (balik pos)," kata DN.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/15274751/gugup-saat-diperiksa-polantas-pemotor-buang-sabu-ke-balik-pos-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke