Salin Artikel

Rumah Lawas di Tasikmalaya Digerebek Polisi, Jadi Gudang Penimbunan Ratusan Botol Miras

Saat penggerebekan barang bukti diamankan 40 dus berisi ratusan botol miras berbagai jenis. 

Polisi memprediksi setiap datang suplai, jumlahnya mencapai ratusan botol sekali pengiriman ke penampungan itu.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita menggerebek sebuah rumah gaya lama di sebuah kampung. Ternyata diketahui rumah itu dipakai tempat penampungan miras impor juga. Kita juga amankan 4 pelaku," jelas Kepala Unit Dalmas Ipda Hendi Mulya, kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis siang.

Barang bukti pun langsung disita dan diamankan petugas demi kepentingan penyelidikan.

Pihaknya memprediksi peredaran miras di lokasi penampungan itu sampai ratusan botol miras berbagai merk setiap bulannya.

Harga jualnya pun diprediksi mahal karena setiap merk-nya sebagian besar dari luar Negeri.

"Tapi, berbagai merk miras impor ini, kita belum mengetahui keasliannya. Apakah ini barang asli atau palsu, kita kembangkan dalam penyelidikan nanti," tambah dia.

Sesuai keterangan para pelaku, lanjut Hendi, peredaran miras di penampungan itu sudah lama dilakukan dan pelanggannya sudah banyak mengenal tempat itu.

Para penjual pun biasanya menunggu pelanggannya dan sebagian lagi untuk diperjualbelikan kembali ke konsumen lain di tempat lain.

"Peredarannya sesuai keterangan pelaku sudah lama dilakukan di wilayah kota," pungkasnya.

Kini, para pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan miras dan izin peredarannya.

Kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini demi menjaga kondusifitas masyarakat dari penyakit masyarakat salah satunya miras atau alkohol yang biasanya menjadi penyebab kekerasan dan aksi kriminal lainnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/14425631/rumah-lawas-di-tasikmalaya-digerebek-polisi-jadi-gudang-penimbunan-ratusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke