Salin Artikel

Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buronan sejak Agustus 2020

B menjadi buronan sejak Agustus 2020, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga tewas.

"Betul dia masih buron, belum tertangkap. Kita masih melakukan pencarian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Suryanto mengatakan, B merupakan anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024.

Sejak berstatus sebagai buronan, B tidak pernah masuk kantor.

Peristiwa ini berawal pada 21 Juni 2020 lalu, ketika seorang warga berinisial AR (23) dianiaya oleh sekelompok orang.

AR dituduh telah menjual anak di bawah umur ke Jambi, sehingga membuat sekelompok orang itu marah.

AR kemudian dianiaya hingga tewas oleh 11 orang.

Adapun salah satu di antara pelaku penganiayaan itu adalah B.

"Setelah kejadian, B melarikan diri hingga sekarang dan dia tidak masuk kerja," kata Suryanto.

Sementara itu, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan menjalani persidangan, yaitu A (62), AW (38), R (19), dan M (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

"Sekarang kita masih mengejar 7 pelaku lainnya yang kabur," kata Suryanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/12243891/seorang-anggota-dprd-dharmasraya-jadi-buronan-sejak-agustus-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke