Salin Artikel

Rampas Tas Isi Uang Rp 5 Juta, Pelaku Jambret di Makassar Ditembak Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ID alias Kancing (44) ditangkap polisi usai menjambret salah seorang warga di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin (1/2/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pelaku Kancing menjambret seorang kurir yang hendak mengantarkan barangnya di sekitar SPBU di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Jumat (29/1/2021) lalu.

"Pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah badik yang berada di pinggangnya," kata Khaerul melalui WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

Khaerul menceritakan, kronologi kejadian terjadi ketika korban sedang berteduh lantaran hujan deras di sekitar SPBU.

Korban yang saat itu hendak mengantar paket kiriman pelanggan tiba-tiba dihampiri Kancing.

Kancing awalnya hanya meminjam korek api untuk menyalakan rokok.

Namun, setelah itu dia menyuruh korban untuk mengikutinya ke seberang jalan.

"Pelaku kemudian mengancam lalu mengambil ponsel, dompet, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang berada di dalam tas. Total kerugian kurang lebih Rp 8,5 juta," ujar Khaerul.

Dikatakan Khaerul, petugas menembak kaki Kancing karena mengamuk saat diminta menunjukkan barang bukti.

Kancing sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebelum digelandang ke Mapolsek Bontoala.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," pungkas Khaerul. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/19390001/rampas-tas-isi-uang-rp-5-juta-pelaku-jambret-di-makassar-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke