Salin Artikel

Selama "Jateng di Rumah Saja" Perbatasan Banyumas Dijaga, Pendatang Dilarang Masuk

Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, tim gabungan akan berjaga selama 2X24 jam untuk memantau pergerakan keluar masuk masyarakat.

"Di perbatasan akan kami dirikan posko, 2X24 jam ditungguin dari pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, ditambah kepala OPD yang sifatnya supervisi," kata Wahyu di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (3/2/2021).

Posko tersebut didirikan di Kecamatan Pekuncen, Lumbir, Tambak, Somagede, Sokaraja dan Sumbang.

Wahyu menjelaskan, selama gerakan "Jateng di Rumah Saja" warga luar kota dilarang masuk wilayah Banyumas.

"Harapannya besok (masyarakat) yang lewat Banyumas, kalau KTP Jateng ya disuruh balik, tapi kalau KTP Jakarta, misal mau ke Yogayakarta, dipersilakan. Tapi kalau KTP Jateng ya balik," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, untuk kali ini tidak memberlakukan kewajiban surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga luar kota yang akan masuk Banyumas.

"Karena ini tidak ada yang masuk (Banyumas), makanya tidak ada rapid test antigen, tapi tetap kami siapkan. Harapannya kan tidak ada yang masuk Banyumas," kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/12210781/selama-jateng-di-rumah-saja-perbatasan-banyumas-dijaga-pendatang-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke