Salin Artikel

Perumahan Mewah CitraLand Bandar Lampung Rawan Longsor, Warga Kampung di Bawahnya Minta Proyek Disetop

Kekhawatiran itu lantaran pernah terjadi longsor yang menyebabkan dua rumah mewah di perumahan itu ambruk pada Selasa (26/1/2021) pekan lalu.

Sejumlah warga Kampung Sinar Laban, Kelurahan Sumur Putri, yang rumahnya berada tepat di bawah proyek pembangunan rumah mewah itu meminta pemerintah untuk menutup proyek itu secara permanen.

Salah satu warga, Wawan, mengatakan, bagian rumahnya sempat ikut terkena dampak longsor tempo hari.

“Rumah saya ikut ketimpaan tanah (longsor) kemarin. Saya minta disetop saja (pembangunan),” kata Wawan, Selasa (2/2/2021) sore.

“Takutnya ada longsor lagi, apalagi sekarang lagi musim hujan, ini aja sudah beberapa hari hujan terus,” kata Wawan.

Warga lain, Marsidi, mengatakan, longsor yang terjadi pada pekan lalu adalah kali kedua. Rumah Marsidi yang berada di bawah lokasi perumahan itu pun dua kali terkena dampak longsor tersebut.

“Pertama itu sekitar Maret 2020, rumah saya kena (longsor), diganti rugi, kemarin kena (longsor) lagi, kolam ikan saya,” kata Marsidi.

Pada kali kedua, kata Marsidi, empat kolam pembibitan ikan nila dan gurame miliknya itu tertimbun material longsor dari lokasi pembangunan.

“Ya jelas, khawatir, nanti longsor lagi, rumah saya yang kena,” kata Marsidi.

Menurut Marsidi, kekhawatiran itu lantaran material longsor juga menimbun sungai, yang ditakutkan bisa memicu banjir.

“Kalau air ga bisa ngalir, bisa banjir, tanah jadi gembur dan bisa longsor lagi,” kata Marsidi.

Rasa khawatir juga dirasakan Desi, pemilik rumah yang berjarak tiga rumah dari lokasi longsor.

“Ya takut ada longsor susulan. Takutnya melebar, rumah saya kan dekat dengan lokasi (longsor) kemarin,” kata Desi.


DPRD Lampung: tutup proyek pembangunan

Terkait keluhan warga ini, Ketua Komisi III DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pembangunan di daerah tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Lokasi tersebut merupakan daerah perbukitan dan merupakan daerah resapan air yang berpotensi longsor,” kata Wahrul.

Wahrul menambahkan, harus ada audit terkait amdal pembangunan proyek perumahan elit tersebut.

“Harus ada legal audit amdalnya, karena kasus tersebut tidak selesai dengan adanya permintaan maaf dan bertanggung jawab tapi harus diproses sesuai hukum,” kata Wahrul.

Lebih lanjut Wahrul menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk sepakat menutup lokasi pembangunan proyek tersebut.

“Ini sebagai bentuk pembelajaran kepada pemerintah melauli dinas terkait dan juga pengembang agar kasus serupa, terutama pembangunan yang berisiko longsor, tidak terulang,” kata Wahrul.

Diberitakan sebelumnya, dua rumah mewah ambruk karena tanah penopang mengalami longsor di Blok A9 Cluster DaVinci, Perumahan CitraLand di Jalan Raden Imba Kusuma.

Dua rumah senilai Rp 1,7 miliar yang berada di tepi tebing itu itu ambruk diduga karena tanah timbunan tidak padat dan mengalami longsor setelah diterpa hujan.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/06584291/perumahan-mewah-citraland-bandar-lampung-rawan-longsor-warga-kampung-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke