Salin Artikel

Modus Baru Peredaran Narkoba di Pati, Sabu Diselipkan dalam Ikan Bandeng

PATI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pati, Jawa Tengah, mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus baru yaitu disembunyikan di antara ikan bandeng segar yang terbungkus plastik.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menyampaikan, dari kasus penyalahgunaan narkotika golongan I di wilayah hukumnya tersebut, tim Satres Narkoba Polres Pati meringkus lima orang tersangka dalam kurun sehari.

"Kelimanya kami bekuk pada pekan lalu. Ada yang residivis kasus serupa. Total kami amankan barangbukti sabu seberat 1,6 gram. Kami jerat pasal UU penyalahgunaan narkotika," terang Arie saat jumpa pers di Mapolsek Pati, Senin (1/2/2021).

Menurut Arie, transaksi sabu dengan cara menyelipkan paket sabu di dalam bungkusan berisi ikan bandeng mentah tersebut terhitung baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus tersebut, kata dia, terbongkar atas pengembangan informasi yang masuk dari masyarakat.

"Masing-masing tersangka diamankan saat bertransaksi mulai dari di depan SPBU Jakenan, di samping Hotel Graha Dewata Juwana dan di depan SMK Diponegoro Juwana. Tinggalkan sabu pesanan dengan cara mencampurnya di dalam bungkusan berisi bandeng adalah modus baru mengelabuhi petugas," kata Arie.

AS, salah seorang tersangka mengatakan, sebelumnya ia menjual sabu dengan modus menempelkan paketan sabu pada tiang listrik.

Setelah transaksi melalui ponsel itu tuntas, pembeli yang selesai mentransfer uang kemudian diberikan alamat lengkap serta foto lokasi di mana paket sabu itu diletakkan.

"Ide ikan bandeng ini karena ikan bandeng terkenal di Pati. Jadi bungkusan plastik berisi ikan bandeng dan paket sabu saya taruh di atas pagar atau taman," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/19535261/modus-baru-peredaran-narkoba-di-pati-sabu-diselipkan-dalam-ikan-bandeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke