Salin Artikel

Seorang Pegawai Diduga Terpapar Covid-19, Pengadilan Agama Gresik Tutup 4 Hari

GRESIK, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Gresik dipastikan tutup selama empat hari, terhitung mulai Selasa (2/2/2021) besok.

Hal ini dilakukan, lantaran ada salah seorang pegawai PA Gresik yang diduga terpapar Covid-19.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh bagian Humas PA Gresik, Sofyan Jefri.

Ia menuturkan, PA Gresik bakal tutup mulai Selasa besok hingga tanggal 5 Februari 2021 guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan kerja mereka.

"Ini sebagai langkah antisipatif dari kami, karena ada seorang karyawan yang sakit dengan tanda-tanda seperti orang terindikasi (terpapar) Covid-19," ujar Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (1/2/2021).

Tidak hanya tutup selama empat hari, namun para petinggi PA Gresik juga mengaku sudah menghubungi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik untuk dilakukan pemeriksaan dan tracing.

Termasuk, menjalin koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 untuk menggelar rapid test antigen bagi 45 karyawan di lingkungan PA Gresik.

"Baru hari ini kami menghubungi gugus tugas (Satgas), rencananya besok dilakukan rapid test antigen," ucap dia.

Sofyan mengaku, selama ini pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan ketat di lingkungan PA Gresik.

Mereka juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dua hari sekali, dalam rangka usaha mencegah penularan Covid-19.

Mengenai penutupan PA Gresik selama tiga hari ke depan, Sofyan mengatakan sudah melakukan pengumuman.


Hal ini dilakukan, supaya masyarakat yang tengah berperkara dan mempunyai urusan di PA Gresik mengetahui adanya penutupan untuk sementara tersebut.

"Untuk pelayanan, terutama pendaftaran secara online sudah saya kirim maklumat pada masyarakat. Kami konfirmasi secara online tentang penundaan sidang," kata Sofyan.

Pihaknya ingin benar-benar mensterilkan lingkungan PA Gresik dari penularan penyebaran Covid-19. Termasuk, memeriksa kondisi karyawan yang lain dengan rapid test antigen.

"Protokol kesehatan sudah. Semprot desinfektan rutin dua hari sekali, tapi karena ada kasus ya kami akan lebih ketat lagi," tutur dia.

Untuk pendaftaran perkara, kata Sofyan, dapat dilakukan pemohon secara online melalui applikasi e-court.

Adapun jadwal penundaan sidang, untuk sidang yang seharusnya dilaksanakan Selasa (2/2/2021) ditunda menjadi tanggal 9 Februari 2021.

Sementara sidang yang seharusnya dilakukan pada tanggal 3 Februari, ditunda menjadi tanggal 10 Februari 2021.

Sedangkan jadwal sidang yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2021, ditunda menjadi tanggal 11 Februari 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/19331141/seorang-pegawai-diduga-terpapar-covid-19-pengadilan-agama-gresik-tutup-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke