Salin Artikel

Terlilit Utang, Himawan Pesan Taksi Online dan Tusuk Sopir untuk Kuasai Mobil, Ini Ceritanya

Korban adalah Kholis warga Pasuruan.

Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan mayat tanpa identitas dengan luka tusuk di arel persawahan Desa Sidomulya, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kedidi pada Kamis (28/1/2021) sore.

Setelah mengetahui identitas korban sebagai sopir taksi online, polisi mendalami riwayat terakhir pemesanan taksinya.

Hingga akhrinya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Kholis yang dilakukan oleh Himawan. Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pasuruan.

"Penyelidikan kami mendapatkan informasi siapa yang memesan Grab terakhir kali," ujar Kapolres Kediri Ajun Komisaris AKBP Lukman Cahyono, dalam konferensi pers di Kediri, Senin (1/2/2021).

Terlilit utang, tusuk dada kiri Kholis

Pembunuhan tersebut berawal dari pelaku yang terlilit utang dan membutuhkan uang untuk melunasi tanggungannya.

Ia pun merencanakan aksinya dan memesan taksi online rute jarak dekat di Pasuruan.

Setelah bertemu dengan korban, ia memesan taksi secara offline dengan tujuan luar kota yakni Kediri. Korban pun menyetujui permintaan pelaku untuk mengantarkannya ke Kediri.

Saat di Kediri, Himawan yang duduk di samping korban menusukkan pisau yang telah disiapkan ke tubuh Kholis beberapa kali.

"Tersangka melakukan penusukan pada dada sebelah kiri," kata dia.

Setelah memastikan korban tewas, Himawan membawa mayat Khalis berkeliling dan membuangnya di Desa Sidomulyo.

Setelah menyelesaikan aksinya, Himawan kembali ke Pasuruan.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban untu menguasai barang berharga seperti uang, ponsel, hingga mobil korban jenis Daihatsu Sigra.

"Pelaku sudah merencanakan aksinya, terlilit hutang sehingga butuh uang," ujar Kapolres.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Kediri.

Ia dijerat pasal berlapis mulai Pasal 340 KUHP hingga Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sedangkan jenazah korban, sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan di Pasuruan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/19200051/terlilit-utang-himawan-pesan-taksi-online-dan-tusuk-sopir-untuk-kuasai-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke