Salin Artikel

Suami yang Bakar Istrinya di Deli Serdang Ditangkap, Pelaku Ditembak

KOMPAS.com - NND (21), suami yang tega menganiaya dan membakar istrinya berinisial R (20), di Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi.

Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan dengan terpaksa petugas Polsek Percut Sei Tuan menembak kakinya.

"Iya, sudah tertangkap. Terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan. Tersangka lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Setelah mendapat perawatan di RS Bhayangkara, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum selanjutnya.

Panjaitan mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan dan membakar istrinya karena cemburu.

"Mengenai motif pelaku melakukan itu karena dia cemburu. Tidak ada motif lainnya. Cemburu, makanya dia lakukan itu," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan api berkobar di sebuah rumah yang berada di Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, viral di media sosial.

Tak hanya membakar rumah, dalam kejadian itu api juga membakar seorang perempuan berinisial R (20) hingga mengalami luka parah.

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka bakar di tubuh hingga 65 persen dan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa itu direkam oleh seseorang dan beredar luas hingga viral di media sosial.

Dalam narasi yang disertakan bersama video tersebut, dijelaskan bahwa seorang istri dianiaya dan dibakar oleh suaminya.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/17232401/suami-yang-bakar-istrinya-di-deli-serdang-ditangkap-pelaku-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke