Salin Artikel

Makelar Lahan Bulog Jadi Tersangka "Mark Up" Senilai Rp 5 Miliar, Tanah hingga Mobil Disita

Rupanya diduga, terjadi penggelembungan anggaran dalam pembelian lahan dengan jumlah mencapai Rp 5 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka mark up.

KS adalah broker atau makelar dalam pembelian lahan tersebut.

Total kebutuhan pembebasam lahan untuk pembangunan gudang Bulog itu sekitar Rp 20 miliar.

Namun setelah ditelusuri ada penggelembungan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

"Negara mengalami kerugian Rp 5 miliar," kata Prabowo, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Minggu (31/1/2021).

Status KS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang telah disita dari KS, antara lain mobil Toyota Fortuner bernomor polisi K 8389 BF dan uang Rp 500 juta.

Tanah milik KS seluas 500 meter persegi di Kabupaten Karanganyar juga tengah dalam proses pengajuan penyitaan.

Termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum Bulog, Kejari masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami masih mendalami adanya keterlibatan tersangka lain dan kemungkinan lain. Semoga saja ada tersangka lain untuk mengembalikan kerugian negara," pungkas Prabowo.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/05300001/makelar-lahan-bulog-jadi-tersangka-mark-up-senilai-rp-5-miliar-tanah-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke