Salin Artikel

Anak di Bawah Umur Dicabuli di Tengah Jalan, Korban Melawan Gigit Tangan Pelaku

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin, " ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung Abdul Kadir Jailani, Jumat (29/1/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan oleh Abdul Kadir Jailani, pencabulan dilakukan korban pada 13 November 2020 lalu.

"Saat itu korban minta tolong ke pelaku untuk di antarkan ke tempat ibunya. Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya, kemudian melalukan pencabulan, " sambungnya.

Pelaku ancam santet korban

Korban yang menerima perbuatan tak senonoh tersebut, berteriak untuk minta tolong, namun situasi saat itu sepi.

"Mendengar korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya. Kemudian pelaku berkata kepada korban, kalau tidak mau menikah dengan saya, kamu nanti saya santet," katanya.

Korban memberikan perlawanan kepada pelaku dengan menggigit tangan pelaku yang menutup mulutnya. Pelaku kemudian melepaskan korban dan korban pergi meninggalkan pelaku.

"Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Pelaku sendiri sudah tiga kali mencabuli korban, " ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/10300061/anak-di-bawah-umur-dicabuli-di-tengah-jalan-korban-melawan-gigit-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke