Salin Artikel

Menyoal Karawang Zona Merah Selama Tujuh Pekan, Enam Hotel Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salah satu pemicunya adalah industri yang tidak disiplin melaporkan kasus Covid-19 di perusahaannya sehingga petugas telat melakukan tracing.

"Keterlambatan melaporkan ternyata membuat tracing telat, kasus jadi banyak," ucap Emil usai meninjau Kampung Tangguh di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jumat (29/1/2021).

Meski begitu, Emil menilai penerapan protokol kesehatan di industri sudah baik. Hanya saja, masalahnya ada pada pelaporan kasus.

Ia berencana akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang menutup-nutupi kasus Covid-19 di wilahnya. Untuk jenis denda, Emil mengaku akan merumuskanya lebih dahulu.

Untuk itu Emil telah meminta Pemkab Karawang untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dengan menambah kapasitas ranjang pasien.

"Saya minta dinaikkan ke 1.200. Mudah-mudahan dengan komitmen itu, maka rasio keterisiannya bisa turun. Kalau standar WHO 60 persen, kalau nasional 70 persen," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan hasil monitoring Kapolda Jabar, tingkat kedisiplinan masyarakat Karawang berada rangking tengah. Belum di rangking atas tapi tidak di rangking bawah.

"Tinggal ditingkatkan," ungkap dia.

Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 Karawang telah menyiapkan empat gedung sebagi tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif virus corona yang tak bergejala.

Menurut Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo empat gedung yang disiapkan yakni gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Poltekkes Kebidanan, gedung galeri pemda, dan Aula Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak.

Total ada 420 bed yang disediakan di empat gedung tersebut. Keempat gedung tersebut bakal dijadikan isolasi jika rumah sakit dan hotel penuh.

Satgas saat ini tengah melakukan pemasangan bed dan alat penunjang isolasi lainnya di empat gedung itu.

"Kita targetkan secepatnya sudah siap. Karena untuk mengantisipasi kenaikan angka positif (Covid-19)," ujar Medi.

Meski begitu, Medi memastikan saat ini ketersediaan bed pasien Covid-19 di rumah sakit dan hotel sebanyak 444 buah. Sedangkan bed yang digunakan pasien virus corona atau keterisiannya sebanyak 1.235 buah.

Untuk klaster industri yakni yakni 3.039 kasus dan kalster keluarga sebanyak 2.614 kasus.

"Klaster keluarga ini juga tidak terlepas dari klaster industri. Jadi pasien dari industri menularkan anggota keluarganya," ujar Fitra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Hingga Jumat (29/1/2021) jumlah keseluruhan kasus virus corona di Karawang sejumlah 9.379 orang. Rinciannya 1.134 dalam perawatan; 7.297 sembuh; dan 319 orang meninggal dunia.

Meski begitu, angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif mencapai angka 84,51 persen dari jumlah warga yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs web Covid19.karwangkab.go.id, daerah dengan kasus tertinggi yakni Kecamatan Telukjambe Timur sebanyak 255 orang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/15350061/menyoal-karawang-zona-merah-selama-tujuh-pekan-enam-hotel-dijadikan-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke