Salin Artikel

Bertugas Makamkan Jenazah Covid-19, Alfa Pingsan Dipukul Keluarga Pasien, Ini Ceritanya

Akibat pemukulan tersebut, Alfa harus dilarikan ke rumah sakit.

Insiden penganiayaan itu terjadi karena jenazah pasien Covid-19 sempat tertukar ketika hendak dimakamkan.

Polresta Malang kini telah menangkap dua orang pelaku pemukulan berinisial MNH (21) dan BHO (24).

Saat itu petugas di lapangan mendahulukan jenazah nomor antrean 5.

Sebab, lokasi pemakaman jenazah nomor antrean 5 sama dengan jenazah nomor 3 yakni di TPU Sukun.

Namun, hal itu membuat keluarga jenazah bernomor antrean 4 tidak terima lantaran antreannya diundur.

"Jenazah atas nama W ini memiliki antrean nomor 4 setelah pemakaman di Kedungkandang, Karangbesuki, Sukun. Namun, diundur menjadi antrean nomor 5 karena tim pemakaman akan menyelesaikan terlebih dahulu pemakaman jenazah di wilayah Sukun," ujar Dhana.

"Lantaran tidak sabar menunggu, pihak keluarga W sempat adu mulut dengan anggota pemakaman yakni Tri Erwanto dan Alfa," kata dia.

Petugas lalu bergegas membawa peti jenazah pasien tersebut untuk dimakamkan di TPU Kasin.

Petugas tidak menyadari jika peti jenazah yang terbawa adalah peti nomor 6 dan bukan nomor 4.

Sesampainya di pemakaman, keluarga menyadari jika itu bukan jenazah kerabat mereka.

"Sesampainya di pemakaman, salah satu anggota keluarga tuan W menyadari bahwa peti yang dibawa bukan jenazah keluarganya, melainkan jenazah atas nama tuan S," tutur dia.

Sedangkan tim lainnya segera mengambil jenazah pasien yang seharusnya dimakamkan di tempat itu.

"Alfa pingsan dan dilarikan ke RKZ untuk mendapatkan perawatn. Kemudian anggota tim pemakaman lainnya menuju KM RSSA untuk mengambil jenazah tuan W," ungkap dia.

Sebab, ada beberapa faktor yang memengaruhi, salah satunya kelelahan fisik.

"Mungkin karena teman-teman tidak terkontrol emosinya. Cape juga dan sebagainya. Keluarga juga mintanya buru-buru jadi tidak konsentrasi," kata Dhana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).

Sedangkan Humas RSSA Kota Malang Donny Iryan menjelaskan, insiden tersebut disebabkan karena human error.

"Mungkin karena sudah panas (cuaca), capek dan kawan-kawan sehingga ada miss. Yang diambil harusnya nomor 4 tapi yang diambil peti jenazah nomor 6," ujar dia.

Mereka yakni MNH (21) dan BHO (24). Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

MNH ialah anak dari jenazah pasien Covid-19 yang tertukar. Sedangkan BHO merupakan sepupu MNH.

"Kita sudah tabayyun dan kita juga sudah mengecek peristiwa yang sebenarnya. Jadi memang ada peristiwa awal yang menyebabkan terjadinya kejadian 170 (Pasal 170 KUHP)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/1/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/06000081/bertugas-makamkan-jenazah-covid-19-alfa-pingsan-dipukul-keluarga-pasien-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke