Salin Artikel

Bocah 14 Tahun Gantikan Ayah Menyetir dan Tabrak Pengendara hingga Tewas, Polisi: Sama Saja Berikan Maut di Pundak Si Anak

Tabrakan berawal saat mobil yang dikemudikan seorang bocah 14 tahun, EHS hilang kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan bermotor di lampu merah.

Bocah tersebut ternyata menyetir karena menggantikan ayahnya yang saat itu sedang merasa kurang sehat.

Saat kejadian pada Rabu (27/1/2021) itu, pelaku diminta ayahnya, EW (50) menyetir karena tidak enak badan.

Sedangkan EW duduk di samping anaknya.

"Dari keterangan orangtua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," kata Maryana saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, memberikan kemudi kepada anak yang belum cukup umur adalah kesalahan.

"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," kata Maryana.

Polisi masih menunggu pendampingan dari Balai Pemasyarakatan, orangtua, hingga Dinas Sosial Bantul.

Namun polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"(Olah TKP) sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan." kata dia.

"Hanya saja proses hukumnya khusus karena pelaku masih usia 14 tahun. Maka untuk penanganan hukum anak berhadapan hukum (ABH) ini akan disertai diversi," kata Yulianto seperti dilansir dari Tribun Jogja.

Artinya proses hukum dialihkan dari proses peradilan pidana ke proses di luar pidana.

Proses penyidikan pun akan melibatkan sejumlah pihak.

"Dari Bapas, LSM kalau diperlukan. Sehingga proses itu bisa sampai menemukan titik temu," ungkapnya.

Tiba di persimpangan blok O, lampu menunjukkan warna merah, namun EHS tidak menghentikan mobilnya.

Mobil menabrak tiga motor, yaitu Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ saat berhenti di lampu APILL.

Kecelakaan itu membuat tabrakan beruntun dengan empat kendaraan lainnya.

Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, yakji pengendara Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jogja

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/17242411/bocah-14-tahun-gantikan-ayah-menyetir-dan-tabrak-pengendara-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke