Salin Artikel

Pria Ini Rekam Video Seks untuk Perkosa dan Memeras Seorang Remaja

Pria tersebut adalah warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Awalnya, pelaku berpura-pura dengan mengajak korban berpacaran.

Pelaku kemudian menipu korban dengan memengaruhi supaya korban mau berhubungan seks.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan, korban teperdaya saat diajak berpacaran dan diminta melakukan tindakan mesum.

Pelaku kemudian merekam aksinya tersebut secara diam-diam.

Selanjutnya, apabila korban menolak diajak berhubungan badan, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum itu ke media sosial.

"Korban diancam dengan video yang direkam pelaku. Video akan diviralkan ke media sosial, apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku," kata Sugeng saat jumpa pers, Kamis (28/1/2020).

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban akhirnya tidak tahan dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Ayah korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.

Setelah ditangkap polisi di rumahnya, pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban.

Salah satunya dilakukan di kamar mandi sekolah di kampungnya.

Polisi kemudian mengamankan ponsel pelaku yang menyimpan video mesum.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Sugeng.

Selain disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, tersangka juga diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena telah membuat dan diduga menyebarkan video dengan konten pornografi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/10080451/pria-ini-rekam-video-seks-untuk-perkosa-dan-memeras-seorang-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke