Salin Artikel

Pura-pura Jadi Tukang Cat Rumah, Pria ini Gasak Ratusan Gram Emas Milik Korbannya

Pria berinisial AT (40) diduga mencuri dengan berpura-pura menjadi tukang cat rumah.

AT dibekuk di rumahnya, Dusun Manyoi, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa setelah korbannya, TI, melaporkan kehilangan emas seberat 200 gram.

Saat rumahnya digerebek, AT berusaha mengelak dan mengelabui polisi dengan cara berpura pura mengenakan baju dan mengambil tas hitam dari dalam lemari dan diserahkan kepada isterinya.

Polisi yang curiga kemudian memeriksa tas tersebut dan menemukan enam buah perhiasan emas berupa kalung, gelang dan cincin seberat 195 gram.

"Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari maka kami gerebek rumah tersangka dan benar saja selain tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan emas hasil curian dan sebagian telah dijual oleh tersangka," kata Kanit Resmob Polres Gowa Iptu Andi Imran Hamid, saat memimpin penangkapan.

AT mengakui emas curian tersebut sebagian telah dijual, tapi belum sempat membelanjakan uangnya.

"Saya ambil dibawa kasur tempat tidur korban dan satu cincin telah saya jual," kata AT saat menjalani interogasi.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi penangkapan, polisi menggeledah lemari dan menemukan uang tunai Rp 2.350.000 hasil dari penjualan emas curian.


Sementara keluarga tersangka hanya bisa menangis histeris. Mereka tak menyangka AT telah melakukan pencurian.

"Saya tidak tahu bahwa ada emas yang dia curi, uangnya juga saya tidak tahu" kata JU, isteri AT, di hadapan polisi.

AT kemudian digelandang ke Mapolres Gowa bersama barang bukti.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan fakta bahwa AT melakukan aksinya dengan modus sebagai tukang cat dan beraksi saat korbannya lengah.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan siapa tahu ada terangka lain," kata AKP Jufri Natsir, Kasat Reskrim Polres usai menginterogasi AT di Mapolres Gowa.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/07560381/pura-pura-jadi-tukang-cat-rumah-pria-ini-gasak-ratusan-gram-emas-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke