Salin Artikel

18 Penumpang Pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar Bawa Surat Rapid Test Palsu

MAKASSAR, KOMPAS.com – Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menemukan surat keterangan rapid test antigen palsu dari 18 orang penumpang pesawat, Kamis (28/1/2021).

Kepala Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Iptu Asep Widianto ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, surat keterangan (suket) rapid test antigen tersebut ditemukan petugas keamanan bandara dari 16 penumpang pesawat Lion Air yang merupakan satu rombongan hendak ke Denpasar, Bali. Dua lainnya penumpang pesawat lain.

Asep menjelaskan,  18 suket rapid test antigen sebagai dokumen bebas Covid-19  yang diduga palsu dikeluarkan salah satu rumah sakit di Makassar dan dokter yang sama.

“Saat diperiksa, suket rapid test antigen dari salah satu penumpang tujuan Denpasar itu dicurigai palsu karena stempel dari rumah sakit yang menerbitkan rapid test antigen tidak terdaftar nomor registernya. Jadi total 18 suket rapid test antigen yang berhasil disita dari penumpang pesawat,” jelasnya.

Asep menegaskan, 18 orang penumpang yang menggunakan suket rapid test antigen palsu itu kemudian diamankan.

Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di markas Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

“Atas perbuatannya, 18 penumpang dengan berbagai tujuan ini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin untuk dimintai keterangannya terkait dokumen rapid test antigen palsu,” tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/17214551/18-penumpang-pesawat-di-bandara-hasanuddin-makassar-bawa-surat-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke