Salin Artikel

6 Warga NTB Korban Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Dicegah Masuk Malaysia

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, keenam calon pekerja migran yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut merupakan korban sindikat pengiriman TKI ilegal.

“Saat ini, keenamnya sudah dibawa ke ke Pontianak,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Andi menerangkan, kepada keenamnya diberikan opsi, apakah tetap bekerja di Kalbar atau dipulangkan ke tempat asalnya di NTB.

“Akhirnya, mereka kami akan salurkan bekerja di perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat yang sudah ada kerja sama dengan kami,” ucap Andi.

Andi menyebut, keenam warga NTB tersebut masing-masing bernama Ani (32), Sulhan (42), Gupran (36), Said Tuddin (22), Mardin (27) dan Khaerul Anwar (26).

Keenamnya berasal dari Lendang Kantong, Desa Sukarame, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Andi menjelaskan, mereka tiba di Kalbar pada 26 Desember 2020.

“Mereka diajak oleh teman satu kampungnya bernama J untuk bekerja di perusahaan sawit Felcra di Malaysia, dengan membayar Rp 7 juta per orang,” ungkap Andi.


Andi melanjutkan, setelah sepekan berada di Pontianak, mereka diberangkatkan ke Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, untuk menunggu masuk ke Malaysia.

“Mereka berada di rumah penampungan Balai Karangan selama tiga pekan. Kemudian ketika masuk Malaysia lewat hutan, langsung diamankan,” jelas Andi.

Andi menegaskan, pihaknya kini masih memburu J, teman satu kampung korban yang diduga terlibat dalam sindikat TKI ilegal.

“Saat penangkapan posisi J berada di Malaysia. Terhadap J menjadi atensi kami. Saat ini Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata Andi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/26/11352461/6-warga-ntb-korban-sindikat-pengiriman-tki-ilegal-dicegah-masuk-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke